EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua pasangan calon (paslon) Pilgub Kaltim.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul, saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Minggu (24/6/2018).
Baca: Dewan Kaltim Minta Pemerintah Antisipasi Pendatang Gelap
Saipul menyebutkan, dugaan pelanggaran tersebut diduga dilakukan paslon nomor 2 Syaharie Jaang – Awang Ferdian Hidayat dan paslon 4 Rusmadi Wongso – Safaruddin, di wilayah Kutai Kartanegara.
“Ada dugaan pemberian dan pembagian baju batik kepada masyarakat dan ada stiker paslon nomor 2 di dalamnya. Juga pembagian sembako yang ada ajakan untuk memilih paslon nomor 4,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pembagian tersebut terjadi di Tenggarong terjadi pada Sabtu (23/6) kemarin untuk paslon nomor 2.

Baju batik yang menjadi barang bukti dugaan Money Politik dari Paslon Jaang - Ferdi. (ist)
Sedangkan pembagian semboka paslon nomor 4, diduga terjadi di wilayah pesisir Kukar sekitar seminggu lalu. Ketika ditanya lokasi detailnya, Saipul tidak mau merincikannya.
“Informasi dari panwaslu Kukar demikian, ada dua jenis pelanggaran. Ini sedang kami telusuri, apakah benar dari paslon tersebut atau oknum paslon lain yang melakukannya. Ini yang akan kami cari tahu. Hari ini (siang) kami akan meninjau langsung ke lokasi tersebut,” tambah, Komisioner Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto.
Kata dia, tidak menutup kemungkinan di masa tenang ini pihaknya dapat memanggil paslon/tim paslon tersebut untuk dimintai keterangan.

Beras yang menjadi barang bukti dugaan Money Politic dari paslon Rusmadi - Safaruddin.
“Tergantung bagaimana perkembangan ke depan. Apakah ada penyebutan nama paslon atau tidak dalam dugaan pelanggaran tersebut," tegasnya.
Di kesempatan ini pula, selama masa kampanye sejak Februari hingga 23 Juni kemarin, Bawaslu Kaltim telah menindak 63 kasus pelanggaran kampanye dan 558 kasus pencegahan pelanggaran kampanye dari total 623 kasus pengawasan kampanye, oleh keempat kandidat Pilgub Kaltim.
Baca: Gadis Terjatuh ke Sungai Mahakam Ditemukan Tewas
Hasilnya, paslon nomor urut 1 Andi Sofyan Hasdam – Rizal ffendi tercatat sebanyak 185 kepatuhan kampanye dari 203 kampanye yang dilakukan. Paslon nomor 3 Syaharie Jaang- Awang Ferdian Hidayat tercatat 92 kepatuhan kampanye dari 96 kampanye. Sementara paslon nomor 3 Isran Noor – Hadi Mulyadi tercatat 121 kepatuhan kampanye dari 122 kampanye. Terakhir, paslon nomor 4 Rusmadi Wongso – Safaruddin kepatuhan kampanyenya sebanyak 196 laporan dari 215 kampanye.
Sementara, dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim, Kota Balikpapan menjadi kota yang paling banyak dilakukan kampanye oleh paslon, yaitu sebanyak 157 kali kampanye. Disusul Kutai Kartanegara dengan 154 kali. (*)
Video APDESI Bone Ngadu Soal Data Rastra ke DPRD
ekspos tv

